Kamis, 20 Februari 2020

DEPOSITO : SOLUSI UNTUK MENDAPATKAN PASSIVE INCOME

Pernahkah Anda mendengar istilah "uang bekerja untuk diri Anda"? Mungkin terdengar nyeleneh, namun hal itu bisa saja terjadi. Itulah yang dinamakan passive income

Passive income merupakan suatu kegiatan ekonomi dimana kita mendapatkan keuntungan tanpa terlibat langsung dalam proses kegiatan ekonomi tersebut. Dari definisi itulah banyak orang merepresentasikan dengan istilah "uang bekerja untuk diri Anda". 

Anda akan mendapatkan penghasilan dari uang yang Anda investasikan. Ada banyak sekali jenis passive income yang bisa Anda coba, salah satunya adalah deposito. Untuk lebih jelasnya, simaklah dalam ulasan kami berikut ini.

Pengertian Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah produk bank sejenis tabungan, dimana uang yang disetorkan dalam deposito berjangka tidak boleh ditarik nasabah dan baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya. Ada beberapa jangka waktu yang bisa dipilih, yaitu 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan. Namun, bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti. Kelebihan dari deposito adalah tingkat suku bunga bank yang diberikan lebih besar daripada produk tabungan biasa, karena itulah uang yang telah disimpan hanya boleh ditarik nasabah setelah jangka waktu yang ditentukan.

Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Dengan sistem tersebut, maka deposito yang dimiliki akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkannya.

Dengan produk ini, uang Anda seperti akan bekerja dengan sendirinya. Dengan pilihan jangka waktu dan bunga yang kompetitif, karena itulah deposito berjangka sering disebut sebagai pilihan investasi yang tepat bagi pemula. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.

Pengertian Deposito Syariah

Selain deposito berjangka, ada juga deposito syariah. Deposito syariah adalah produk simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan prinsip mudharabah. Perbedaan antara deposito konvensional dan syariah terletak pada cara pengelolaannya yang menggunakan akad syariah. Anda akan diberikan nisbah (porsi) bagi hasil, yaitu persentase yang akan Anda dapatkan sebagai keuntungan.
Dalam deposito syariah, nasabah bertindak sebagai shahibul maal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana. Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain.

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memiliki deposito

  1. Nominal Minimal Deposito

Berbeda dengan tabungan biasa, bank biasanya menetapkan nominal minimal yang wajib dimiliki untuk mulai mendapatkan deposito.
Bank tertentu ada yang menetapkan minimal Rp 5.000.000, di sisi lain ada juga yang menetapkan Rp 10.000.000.
  1. Risiko yang Terbilang 

Seperti yang sudah disebutkan, bila kita membandingkannya dengan saham, risiko yang terdapat di deposito bisa dikatakan jauh lebih rendah.
Umumnya karakteristik deposito dari segi keamanan sama seperti menabung di bank dan membiarkan nilainya tumbuh berdasarkan bunga yang ditetapkan, oleh karena itu risikonya bisa dibilang jauh lebih rendah.
  1. Bunga Keuntungan

Sebelumnya sudah disebutkan bahwa bunga keuntungan deposito lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, jadi dengan berdeposito Anda berpeluang untuk menambahkan nilai uang Anda dengan tingkat yang signifikan ketimbang hanya menabung biasa saja.
Suku bunga yang ditetapkan pada deposito pada umumnya harus sesuai dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku.
  1. Memiliki Rekening di Bank yang Bersangkutan

Pada dasarnya, nasabah harus memiliki rekening di bank yang digunakan untuk berdeposito. Bila belum memilikinya, nasabah wajib membuka rekening di bank tersebut.
  1. Batas Maksimal Deposito

Batas maksimal deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebesar Rp 2 miliar.

Kesimpulan

Itulah beberapa informasi tentang deposito. Informasi lain seputar passive income bisa Anda simak di artikel CekAja.com

Saat ini, tren memiliki passive income telah merambah ke hampir semua kalangan. Anda ingin memiliki passive income juga? Anda bisa mendapatkannya dengan mengunjungi CekAja.com.
Di CekAja.com, Anda juga bisa mencoba mendaftar untuk mendapatkan passive income.

Produk passive income yang ditawarkan di CekAja.com sendiri adalah Deposito Berjangka,
Deposito Syariah, Sekuritas, Logam Mulia, dan Unit Link. Prosesnya pun lebih cepat dan mudah. Segera daftarkan diri Anda untuk investasi masa depan Anda.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© Natrarahmani
Maira Gall